Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Laporan Tugas Akhir Implementasi Perhitungan dan Pelaporan SPT PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Masa Desember 2020 Pada PT.X
Pajak merupakan sumber penghasilan terbesar selain sumber daya alam. Salah satu pajak yang berpengaruh penting yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada PT. X yang sudah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib hukumnya untuk mencatat, menghitung serta melaporkan SPT PPN Masa. Tarif pada PPN yakni sebesr 10% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk pelaporannya sendiri saat ini Direktorat Jenderal Pajak menggunakan system online yakni Program E-Fakturdan WEB E-Faktur. PT. X pada masa desember telah melakukan pelaporan SPT PPN Masa dan statusnya adalah kurang bayar senilai Rp.2.807.465. dengan ini PT. X telah melakukan kewajibannya untuk melakukan pecatatan, perhitungan, serta pelaporan sesuai undang - undang yang berlaku.
Kata Kunci : Perpajakan, PPN, Pencatatan, Perhitungan, Pelaporan, Program E-Faktur, WEB E-Faktur.
Ketersediaan
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
TA.AK-219.ROZ.2021
|
Penerbit | Program Studi Akuntansi Politeknik NSC : Surabaya., 2021 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 40hlm.; bibl.; ilus, 29,7cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
TA.AK-219
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
other
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
2021
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
1 ekslempar
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog