Detail Cantuman
Pencarian SpesifikText
Laporan Tugas Akhir Perhitungan PPH 21 Klien PT PLM terhadap Perubahan PTKP 2016 pada Kantor Konsultan Pajak Danny Wibowo Surabaya
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dam kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subyek pajak dalam negeri sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 Undang – Undang nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan. Perhitungan PPh Pasal 21 dipengaruhi oleh besaran PTKP. Nilai PTKP sendiri telah mengalami perubahan dari tahun 2015 sampai 2016. Nilai PTKP tahun 2015 sebesar Rp36.000.000,00 bagi wajib pajak pribadi, dan tambahan sebesar Rp3.000.000,00 untuk wajib pajak berstatus kawin dan memiliki tanggungan. Sementara nilai PTKP 2016 sebesar Rp54.000.000,00 bagi wajib pajak pribadi, dan tambahan sebesar Rp4.500.000,00 untuk wajib pajak berstatus kawin dan memiliki tanggungan. Dengan perbedaan nilai PTKP, perhitungan PPh Pasal 21 pada PT PLM mengalami perubahan. PPh Pasal 21 yang terutang pada PT PLM dengan menggunakan PTKP 2015 sebesar Rp1.938.066,00 kemudian setelah dilakukan pembetulan atas PTKP 2016 PPh Pasal 21 yang terutang turun menjadi Rp1.247.916,00 selisih PPh Pasal 21 yang terutang ini menimbulkan lebih bayar yang dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.
Ketersediaan
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
TA.AK-169.SUG.2016
|
Penerbit | Program Studi Akuntansi Politeknik NSC : 2023., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xiii, 35hlm.; 29,7cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
TA AK-169
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
other
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
1 Eksemplar
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog